Section Icon
FAQ Pelaporan

Frequently Asked Questions

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar pelaporan data wisuda di LLDIKTI Wilayah IV.

Bantuan Wisuda

  • Dokumen kelengkapan wisuda (Surat Permohonan Pimpinan PT & SK Yudisium).
  • Daftar lengkap calon mahasiswa peserta wisuda sesuai template.

Data pelaporan wisuda harus diajukan melalui aplikasi paling lambat 14 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan upacara wisuda.

  • Data kelulusan mahasiswa tercatat di basis data PDDIKTI.
  • Validitas Penomoran Ijazah Nasional (PISN/PIN).
  • Masa berlaku Akreditasi Program Studi saat mahasiswa diyudisium.

Hanya mahasiswa yang sudah dinyatakan Lulus, memenuhi syarat kelulusan, dan akan mengikuti prosesi wisuda pada periode yang dilaporkan.

Aplikasi Pelaporan Wisuda 👋

Silakan masuk menggunakan akun SISINFO Anda.

Lupa Sandi?

Belum memiliki akun institusi? Daftar Akun

Kanal Informasi